Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
331/Pid.B/2025/PN Bdg CHRISTIAN DIOR PARSAORAN SIANTURI.,S.H DONNY AGUSTA SUPRIHANDONO alias DONNY Bin SUPONO ROSYID Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Kejahatan terhadap Kemerdekaan Orang
Nomor Perkara 331/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 23 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1505.a/M.2.10/Eoh.2/04/2025
Penuntut Umum
NoNama
1CHRISTIAN DIOR PARSAORAN SIANTURI.,S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DONNY AGUSTA SUPRIHANDONO alias DONNY Bin SUPONO ROSYID[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

------- Bahwa Terdakwa DONNY AGUSTA SUPRIHANDONO alias DONNY Bin SUPONO ROSYID bersama-sama dengan saksi ARIS SUPRIATNA alias ATENG Bin MAMAT RAHMAT, saksi TATANG alias MANG ATANG Bin R.O. MUHARAM, dan saksi HARYANTO alias ATO Bin SURYANA (ketiga saksi tersebut dilakukan penuntutan secara terpisah), pada hari Minggu tanggal 08 Desember 2024 sekira pukul 12.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Desember 2024 atau setidak-tidaknya pada kurun waktu tahun 2024, bertempat di Jalan Sukanegara No. 70 B RT. 05/09 Kel. Antapani Kidul Kec. Antapani Kota Bandung, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 A Khusus yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, melakukan atau turut serta melakukan perbuatan membawa pergi seorang dari tempat kediamannya atau tempat tinggalnya sementara dengan maksud untuk menempatkan orang itu secara melawan hukum di bawah kekuasaannya atau kekuasaan orang lain, atau untuk menempatkan di dalam keadaan sengsara, yang dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:

?

Pihak Dipublikasikan Ya