Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
909/Pid.Sus/2025/PN Bdg 1.RULLY WILASTORO.,S.H
2.YADI KURNIAWAN.,S.H
imam ali nurdin bin alm tisna kelana Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 909/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 09 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan NOMOR : B-4753/M.2.10.3/Enz.2/10/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN NEGERI KOTA BANDUNG

Jl. Jakarta No. 42 - 44 Bandung

"Demi Keadilan dan Kebenaran Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa"

P-29

     

 

SURAT DAKWAAN

NOMOR : REG. PERKARA PDM-842/BDUNG/09/2025

 

  1. Terdakwa :

Nama lengkap

:

IMAM ALI NURDIN bin (Alm) Drs. TISNA KELANA

NIK

:

3204321602030004

Tempat lahir

:

Bandung

Umur/tanggal lahir

:

22 tahun / 16 Februari 2003

Jenis kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan/ Kewarganegaraan

:

Indonesia

Tempat tinggal

:

Kampung Bojong Peuteuy Rt. 01 Rw. 01 Desa Bojongmalaka Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Wiraswasta

Pendidikan

:

SMA

 

  1. Penahanan :

 

1.

Ditangkap Sejak

:

17 Juni 2025

 

2.

Ditahan Oleh Penyidik Sejak

:

18 Juni 2025 s/d 07 Juli 2025

 

3.

Diperpanjang Oleh Kejaksaan Sejak

:

08 Juli 2025 s/d 16 Agustus 2025

 

4.

Perpanjangan PN sejak

:

17 Agustus 2025 s/d 16 September 2025

 

5.

Penahanan Oleh JPU Sejak

:

15 September 2025 s/d 04 Oktober 2025

 

6.

Perpanjangan Penahanan Hakim Sejak

:

05 Oktober 2025 s/d 03 November 2025

 

c.

Dakwaan

:

 

 

 

PERTAMA

Bahwa ia terdakwa IMAM ALI NURDIN Bin TISNA KELANA pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025 sekira pukul 08.30 Wib atau sekiranya masih dalam bulan dan tahun 2025, bertempat didepan toko Jl. A.H Nasution No. 72 Rt. 01 RW. 03 Kelurahan Pakemitan Kecamatan Cinambo kota Bandung atau setidak-tidaknya pada tempat yang masih termasuk didalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya, melakukan tindak pidana yang memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/ kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3)”, perbuatan terdakwa tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :

?

Pihak Dipublikasikan Ya