Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
- Menetapkan nama ayah Pemohon sebagaimana tercantum dalam dokumen-dokumen sebagai berikut :
- Petikan Buku Pendaftaran Nomor 1853/1962 tertanggal 3 November 1963 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tegalega Kota Bandung, dalam kutipan Akta Nikah tersebut tertulis nama ACH. HIDAJAT.
- Akta Kelahiran Anak atas nama DEWI AISYAH sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 52334/DISPENSASI/2011, tertulis ACHMAD HIDAYAT.
- Kartu Keluarga DEWI AISYAH Nomor 3204380508200014 tertulis nama H.A. HIDAYAT.
- Akta Kelahiran Anak atas nama YANTI WIDANINGSIH sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor 5624/1997, tertulis nama ACHMAD HIDAYAT.
- Kartu Keluarga YANTI WIDANINGSIH Nomor 3174042602151015 tertulis nama AHMAD HIDAYAT.
- Akta Kelahiran Anak atas nama TETI SOBARIAH sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor 3273-LT-31082018-0068 tercantum nama ACHMAD HIDAYAT.
- Kartu Keluarga TETI SOBARIAH Nomor 3273170608120004 tertulis nama H.A. HIDAYAT.
- Akta Kelahiran Anak atas nama NINA GANTINI sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor 3273-LT-06062024-0144 tertulis nama ACHMAD HIDAJAT.
- Kartu Keluarga NINA GANTINI Nomor 3273030803220002 tertulis nama H.A. HIDAYAT.
- Surat Kematian Nomor 05/MT/I/2020 tertulis nama H.A. HIDAYAT.
- Sertifikat Hak Milik Nomor 817/Kelurahan Situsaeur tertulis Atas Nama NYONYA MIMI KALMI dan ACHMAD HIDAYAT
- Sertifikat Hak Milik nomor 537/ Situsaeur tertulis Atas Nama ACHMAD HIDAYAT dan NY. MIMI KALMI.
- Sertifikat Hak Milik Nomor 1843/ Kelurahan Situsaeur tertulis Atas Nama A. HIDAYAT dan NYONYA MIMI KALMI.
Yaitu AHMAD HIDAYAT Alias A. HIDAYAT Alias ACH. HIDAJAT Alias ACHMAD HIDAJAT Alias ACHMAD HIDAYAT Alias H.A. HIDAYAT adalah orang yang sama dan 1 (satu) orang.
- Mewajibkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk mengeluarkan Akta Kematian Ayah Pemohon dengan mencantumkan nama ACHMAD HIDAYAT pada Akta Kematian.
- Biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh Pemohon.
|