Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan orang tua kandung Pemohon bernama PAULUS WIDYOSUSANTO DJEMINGIN dengan PRODENTIANA DJEMINI yang dilaksanakan di Gereja St. Petrus di Jl. Merdeka 16 Bandung, berdasarkan Surat Kawin Nomor: 12/1961 pada tanggal 02 Mei 1961 adalah syah menurut hukum;
- Memberi Izin/Kuasa kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk menerbitkan Akta Perkawinan antara seorang laki-laki yang bernama PAULUS WIDYOSUSANTO DJEMINGIN dengan seorang perempuan yang bernama PRODENTIANA DJEMINI, untuk dicatat dan didaftarkan pada buku register yang bersangkutan dan selanjutnya menerbitkan akta perkawinannya.
Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan hukum |