Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1032/Pdt.P/2025/PN Bdg Tisna Wardaya Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 1032/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Jumat, 21 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tisna Wardaya
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohona Pemohon

2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus Akta Kematian Nenek Pemohon yang bernama Acih pada hari Jum’at tanggal 30 – 09 – 1970 meninggal dunia di Rumah karena sakit

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kota Bandung agar dilakukan pencatatan kematian Acih dalam Register Catatan Sipil serta menerbitkan Akta Kematian.

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak