Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
182/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Bdg 1.Indra bayu
2.Mihad bin neman
3.Dading
4.Bonin shepudin
5.Herry sanjaya
6.Ramdani
7.Ilham apriyanda
8.Endis suhendar
9.Pardi supardi
10.Nesan
PT. DUTA SARANA PERKASA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Massal
Nomor Perkara 182/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 29 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Indra bayu
2Mihad bin neman
3Dading
4Bonin shepudin
5Herry sanjaya
6Ramdani
7Ilham apriyanda
8Endis suhendar
9Pardi supardi
10Nesan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Anton KurniawanIndra bayu
2Anton KurniawanNesan
3Anton KurniawanPardi supardi
4Anton KurniawanEndis suhendar
5Anton KurniawanIlham apriyanda
6Anton KurniawanRamdani
7Anton KurniawanHerry sanjaya
8Anton KurniawanBonin shepudin
9Anton KurniawanDading
10Anton KurniawanMihad bin neman
Tergugat
NoNama
1PT. DUTA SARANA PERKASA
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  •  

 

  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan hubungan kerja antara Tergugat dengan Para Penggugat semula berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) demi hukum berubah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)  sejak :

 

  1. Penggugat Indra Bayu berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sejak tanggal 16 Januari 2016;
  2. Penggugat Nesan berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sejak tanggal 13 Juni 2005;
  3. Penggugat Pardi Supardi berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sejak tanggal 1 Oktober 2012;
  4. Penggugat Endis Suhendar berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sejak tanggal 10 Mei 2004;
  5. Penggugat Ilham Apriyanda berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sejak tanggal 1 April 2014;
  6. Penggugat Ramdani berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sejak tanggal 1 Oktober 2019;
  7. Penggugat Herry Sanjaya berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sejak tanggal 31 Agustus 2016;
  8. Penggugat Boni Shepudin berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sejak tanggal 1 November 2019;

 

 

  1. Penggugat Dading berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sejak tanggal 21 September 2014;

 

  1. Penggugat Mihad Bin Nemin berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sejak tanggal 1 Juni 2018;

 

  1. Menyatakan Pemutusan Hubungan kerja oleh Tergugat terhadap para Penggugat adalah batal demi hukum;

 

  1. Menyatakan Hubungan Kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat belum terputus;

 

  1. Memerintahkan dan Mewajibkan Tergugat untuk memanggil kembali Para Penggugat untuk bekerja pada posisi dan jabatan semula dengan tetap membayar upah setiap bulannya;

 

  1. Menghukum Tergugat membayar secara tunai dan sekaligus upah selama hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat belum terputus dan hak – hak lainnya kepada Para Penggugat dengan rincian sebagai berikut :

 

No

Nama

Upah

PHK

Upah yang belum dibayarkan

THR  2025

Total

Bulan

Jumlah

1

Indra Bayu

Rp. 4.581.000,-

19/03/2024

19

Rp. 87.039.000,-

Rp. 4.581.000,-

Rp. 91.620.000,-

2

Nesan

Rp. 4.626.000,-

26/03/2024

19

Rp. 87.894.000,-

Rp. 4.626.000,-

Rp. 92.520.000,-

3

Pardi Supardi

Rp. 4.581.000,-

13/04/2024

18

Rp. 82.458.000,-

Rp. 4.581.000,-

Rp. 87.039.000,-

4

Endis Suhendar

Rp. 4.581.000,-

17/04/2024

18

Rp. 82.458.000,-

Rp. 4.581.000,-

Rp. 87.039.000,-

5

Ilham Apriyanda

Rp. 4.581.000,-

10/04/2024

18

Rp. 82.458.000,-

Rp. 4.581.000,-

Rp. 87.039.000,-

6

Ramdani

Rp. 4.581.000,-

17/04/2024

18

Rp. 82.458.000,-

Rp. 4.581.000,-

Rp. 87.039.000,-

7

Herry Sanjaya

Rp. 4.581.000,-

17/04/2024

18

Rp. 82.458.000,-

Rp. 4.581.000,-

Rp. 87.039.000,-

8

Bonin Shepudin

Rp. 4.581.000,-

19/04/2024

18

Rp. 82.458.000,-

Rp. 4.581.000,-

Rp. 87.039.000,-

9

Dading

Rp. 4.579.541,-

14/04/2024

18

Rp. 82.431.738,-

Rp. 4.579.541,-

Rp. 87.011.279,-

10

Mihad Bin Nemin

Rp. 4.579.541,-

19/04/2024

18

Rp. 82.431.738,-

Rp. 4.579.541,-

Rp. 87.011.279,-

GRAND TOTAL

Rp. 880.396.558,-

 

Total : Delapan Ratus Delapan Puluh Juta Tiga ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Lima ratus Lima Puluh Delapan Rupiah.

 

  1. Menghukum dan Memerintahkan Tergugat membayar dwangsom sebesar Rp 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah) setiap harinya kepada masing - masing Penggugat, sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap jika Tergugat tidak melaksanakan putusan ini ;

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara;

 

  • :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain,  mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak