Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
956/Pid.B/2025/PN Bdg 1.EDI, SH
2.SURYANI, SH,.MH
Syara Nur Amin alias Boho bin Uhe Suhaepi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pemerasan dan Pengancaman
Nomor Perkara 956/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 28 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-5759/M.2.10/Eoh.2/10/2025
Penuntut Umum
NoNama
1EDI, SH
2SURYANI, SH,.MH
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa  Syara Nur Amin alias Boho bin Uhe Suhaepi  bersama-sama saksi ERLANDO GERALD bin FERNANDO GERALD dan saksi DADANG SUDARTONI bin EMAN (keduanya terdakwa dalam berkas di split), pada hari minggu tanggal 13 April 2025 sekira pukul 22:30 WIB  atau setidak-tidaknya pada suatu waktu pada bulan April 2025,  bertempat di di JL. A.H Nasution NO.56 RT002/002 Kel.Cisaranten Binaharapan Kec. Arcamanik Kota Bandung, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung, melakukan Tindak pidana dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan  atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, yang dilakaukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut ;

?

Pihak Dipublikasikan Ya