Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1042/Pid.Sus/2025/PN Bdg 1.MAYANG HARTATI, SH
2.AMBAR ARUM, SH
Deni Hamdani Bin Atang Muhtar (alm) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 1042/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 18 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-6265/M.2.10/Enz.2/11/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa DENI HAMDANI BIN ATANG MUHTAR, pada hari Rabu tanggal 6 Agustus 2025 sekitar jam 14.00 wib, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di tahun 2025, bertempat di Jalan Rana Lengkong Kecil Kota Bandung, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Kota Bandung yang berwenang mengadilinya, telah melakukan perbuatan yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dengan cara sebagai berikut : --------------------------------------------------

 

Pihak Dipublikasikan Ya