Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
325/Pdt.P/2025/PN Bdg 1.Andreansyah Putra
2.Wartini
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 325/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 24 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andreansyah Putra
2Wartini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada para Pemohon untuk merubah Nama Anak di Akta Kelahiran Anak Pemohon dari Keenan Aydan Albirru Putra. menjadi Keenan Aydan Albirru pada Kutipan Akta kelahiran No. 3273-LT-04082022-0115;
  3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama Anak di Akta Anak para Pemohon dari Nama Keenan Aydan Albirru Putra Lahir di Bandung Tanggal 26  Desember  2021 Menjadi Nama Keenan Aydan Albirru Lahir di Bandung tanggal 26 Desember 2021 Pada Kutipan Akta kelahiran No. 3273-LT-04082022-0115, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak