Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
470/Pid.B/2025/PN Bdg AMBAR ARUM, SH Muhammad Ickbal Ramanda Bin Endang Sodikin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 470/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 04 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2305.k/M.2.10/Eoh.2/06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1AMBAR ARUM, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Muhammad Ickbal Ramanda Bin Endang Sodikin[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

       Bahwa ia terdakwa MUHAMMAD ICKBAL RAMANDA BI  ENDANG SODIKIN,  pada hari Kamis  Tanggal 27 Maret 2025 sekitar  pukul 19.00 WIB atau setidak-tidak dalam tahun 2025, bertempat di Jalan Elang Raya Rt.01 Rw. 02 Kelurahan Garuda Kecamatan Andir  Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Bandung, telah mengambil barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut:?

Pihak Dipublikasikan Ya