Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
726/Pid.Sus/2025/PN Bdg Nurul Anissa YUAN RAHARDIAN BIN (ALM) TOTONG AMSAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 726/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 28 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-4119/M.2.10/Enz.2/08/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Nurul Anissa
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YUAN RAHARDIAN BIN (ALM) TOTONG AMSAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa YUAN RAHARDIAN bin (alm) TOTONG AMSAR, pada hari Minggu, tanggal 11 Mei 2025 sekira pukul 01.00 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei 2025, atau setidak-tidaknya pada kurun waktu tahun 2025, bertempat di Kp. Sadang Rt.01/ Rw.09 Desa. Margahayu Tengah Kec. Margahayu Kab. Bandung, atau menurut pasal 84 ayat (2) KUHAP dimana Pengadilan Negeri Kota Bandung berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara terdakwa tersebut “Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman, yang dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:

?

Pihak Dipublikasikan Ya