Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
103/Pdt.G/2025/PN Bdg | 1.Drs. H. Deden Achadiyat 2.Hajjah Nining Ratnaningsih alias Hajjah Naning Ratnanengsih |
Sri Renidwiyanti S.H Notaris & PPAT | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 06 Mar. 2025 | ||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 103/Pdt.G/2025/PN Bdg | ||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 05 Mar. 2025 | ||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum |
Berdasarkan segala uraian dalil-dalil dalam posita Gugatan Penggugat I dan Penggugat II, maka Penggugat I dan Penggugat II mohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus yang mengadili perkara a quo untuk memanggil Tergugat, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III, Turut Tergugat IV, Turut Tergugat V, Turut Tergugat VI, Turut Tergugat VII, Turut Tergugat VIII, Turut Tergugat IX, Turut Tergugat X, Turut Tergugat XI, Turut Tergugat XII, Turut Tergugat XIII, dan Turut Tergugat XIV pada suatu persidangan yang ditentukan untuk itu, guna memeriksa dan mengadili gugatan ini dan selanjutnya berkenan memeriksa dan memutuskan dengan amar sebagai berikut;
PRIMAIR:
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). |
||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |