Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
911/Pdt.P/2025/PN Bdg ERI SYAMSUL BACHRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 911/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 22 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERI SYAMSUL BACHRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk mengurus Akta Kematian Ayah/Ibu Pemohon yang bernama NANA SUHANA bin ARSI’IN, meninggal pada hari Minggu tanggal 06 September 1992 Di Bandung;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar dilakukan pencatatan tentang kematian NANA SUHANA bin ARSI’IN, dalam Register Catatan Sipil serta menerbitkan Akta Kematian;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak