Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1048/Pdt.P/2025/PN Bdg Endang Permana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 1048/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 25 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Endang Permana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus Akta Kematian ayah Pemohon yang bernama Ajum yang meninggal pada hari Minggu tanggal 28 bulanĀ  Oktober tahun 1991 di rumah / Bandung
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar dilakukan pencatatan tentang kematian Ajum dalam Register Catatan Sipil serta menerbitkan Akta Kematian.
  4. Membebankan biaya perkara terhadap pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak