Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
919/Pdt.P/2025/PN Bdg Rina Niawati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 919/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 27 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengurus Akta Kematian ayah Pemohon yang bernama Abdul Manap yang meninggal hari Sabtu, 14 Oktober 2005 di Jakarta.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar melakukan pencatatan tentang kematian Abdul Manap dalam Register Catatan Sipil serta menerbitkan Akta Kematain;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak