Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
113/Pdt.G/2025/PN Bdg Chandra Budi Prasetya Hj. Toto Nuryati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 113/Pdt.G/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 12 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sonny M Kamal SH MHChandra Budi Prasetya
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

P r i m a i r :

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan kwitansi pembayaran atas transaksi Jual Beli antara Penggugat dengan Tergugat terhadap sebidang tanah darat dengan Tanda Bukti Hak Milik Rumah dan Pelepasan Hak Atas Tanah atas nama Ny. Toto Nuryati (Janda Alm. Sarjono Sumiarto) dengan Nomor 1738/KPTS-HMR/Cb.5/2011 dan 1739/KPTS-PHT/Cb.5/2011, berlokasi di Jalan Abadi III Nomor 39, Kecamatan Sukasari,  Kota  Bandung  tertanggal 11 Januari 2013  sebesar Rp. 900.000.000.- (sembilan ratus juta rupiah) antara Penggugat dengan tergugat adalah Sah menurut hukum;
  3. Menetapkan secara hukum jual-beli tanah pada tanggal 11-Januari-2013 sebesar Rp. 900.000.000.- (sembilan ratus juta rupiah) berdasarkan kwitansi pembayaran pada petitum poin 2 antara Penggugat dengan Tergugat adalah mengikat para pihak yang menandatanganinya;
  4. Menetapkan secara hukum putusan atas gugatan pengesahan jual beli atas tanah ini dapat dipergunakan dan berlaku layaknya akta jual beli yang dapat dipergunakan untuk melakukan syarat sahnya Pendaftaran Tanah melalui Kantor Pertanahan Kota Bandung, Pejabat Pembuat Akta Tanah atas nama Penggugat 
  5. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

 

S u b s i d a i r :

Apabila YM. Majelis Hakim berpendapat lain dalam persidangan yang baik mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aquo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak