Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
76/Pdt.G.S/2025/PN Bdg PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO(TBK) KANTOR CABANG AH NASUTION BANDUNG 1.ELIN HERLINAWATI
2.R ADANG SUTARSA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 76/Pdt.G.S/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 04 Sep. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO(TBK) KANTOR CABANG AH NASUTION BANDUNG
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ELIN HERLINAWATI
2R ADANG SUTARSA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 87.908.809,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Surat Pengakuan Hutang Nomor 82964558/885/05/21 tanggal 11 Mei 2021 adalah sah dan berkekuatan hukum;
  3. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  4. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa Kewajiban kredit (Pokok + bunga) sebesar  Rp.87.908.809.- (Delapan puluh tujuh juta sembilan ratus delapan ribu delapan ratus sembilan rupiah).
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan Negeri Bandung berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak