Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
554/Pid.B/2025/PN Bdg CHRISTIAN DIOR PARSAORAN SIANTURI.,S.H Ike Widiawaty Binti Heri Susanto Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 554/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 08 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2948.b/M.2.10/Eoh.2/07/2025
Penuntut Umum
NoNama
1CHRISTIAN DIOR PARSAORAN SIANTURI.,S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Ike Widiawaty Binti Heri Susanto[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa IKE WIDIAWATY Binti HERI SUSANTO, pada tanggal 11 Januari 2019 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2022, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Januari 2019 sampai dengan bulan Oktober 2022 atau setidak-tidaknya pada kurun waktu tahun 2019 sampai dengan tahun 2022, bertempat di Jalan Pasir Salam Raya II No. 19 Kel. Pasirluyu Kec. Regol Kota Bandung, atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 A Khusus yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, yang dilakukan Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut:

?

Pihak Dipublikasikan Ya