| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 599/Pdt.G/2025/PN Bdg | SUBHAN DAROJAT AR RIZQI | 1.LIA DWI LESTARI 2.GUNANTO DIREKTUR UTAMA PT AULIA SINAR LESTARI |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 18 Des. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 599/Pdt.G/2025/PN Bdg | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 15 Des. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum |
4.1. Invoice Referensi : INVOICE/0085/ASL021123/NOVEMBER/23, Tanggal : 02/11/2023, Pemesanan : PO/0085/ASL/02/11/2023, Produk Indomie Goreng Original 1.000 Karton, harga Rp. 98.000,00 per Karton, total pembayaran Rp. 98.000.000,00, bonus pembelian 150 Karton Indomie Goreng Original, atas nama pemesan dan atau pembeli Subhan Darojat Ar Rizqi; 4.2. Invoice Referensi : INVOICE/0093/ASL061123/NOVEMBER/23, Tanggal : 06/11/2023, Pemesanan : PO/0093/ASL/06/11/2023, Produk Indomie Goreng Original 500 Karton, harga Rp. 98.000,00 per Karton, total pembayaran Rp. 49.000.000,00, atas nama pemesan dan atau pembeli Subhan Darojat Ar Rizqi; 4.3. Invoice Referensi : INVOICE/0149/ASL151223/DESEMBER/23, Tanggal : 15/12/2023, Pemesanan : PO/0149/ASL/15/12/2023, Produk Indomie Goreng Original 1.000 Karton, harga Rp. 98.000,00 per Karton, total pembayaran Rp. 98.000.000,00, bonus pembelian 100 Karton Indomie Goreng Original, atas nama pemesan dan atau pembeli Subhan Darojat Ar Rizqi;
a. Kerugian Materiil :
Terhitung : - Dua ratus dua puluh sembilan juta empat ratus empat puluh ribu rupiah. b. Kerugian Immateriil : Bahwa adapun besaran nilai kompensasi yang wajar dan proporsional atas penderitaan batin, tekanan psikologis, serta kerugian nama baik yang dialami oleh PENGGUGAT akibat tindakan TERGUGAT I dan TERGUGAT II yang merupakan Ingkar Janji (wanporestasi) adalah sebesar Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat adanya gugatan ini. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
