Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
41/Pdt.P/2025/PN Bdg NADYA DWIJAYANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 41/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 08 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rohman Hidayat, SH. MHNADYA DWIJAYANTI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama anak kedua Pemohon atas nama Frederico Putra Khrisnanda diubah dan kemudian diganti menjadi Muhammad Oumarico, berdasarkan Akta Kelahiran Nomor; 13.283/DISP/2011 tanggal 20 Desember 2011;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan perkara a quo kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung.
  4. Membebankan biaya yang timbul atas Permohonan a quo kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak