Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1034/Pdt.P/2025/PN Bdg Kusmiyati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 1034/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Jumat, 21 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kusmiyati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan pemohon Kusmiyati, ibu kandung dari anak yang bernama Raisya Sifa Amelia, untuk dapat melakukan pembuatan hukum, mewakili anak untuk melakukan pembuatan hukum/ tindakan hukum didalam maupun luar pengadilan, sepanjang untuk kepentingan anak tersebut;
  3. Menyatakan pemohon berhak menandatangani surat-surat atau dokumen-dokumen penting yang berhubungan dengan kepentingan anak pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak