Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
320/Pid.Sus/2025/PN Bdg LUCKY AFGANI, SH CAHYA RISWANTO Alias RIS Bin DIYANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 320/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 17 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1365/M.2.10/Enz.2/04/2025
Penuntut Umum
NoNama
1LUCKY AFGANI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1CAHYA RISWANTO Alias RIS Bin DIYANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa CAHYA RISWANTO alias RIS bin DIYANTO pada hari Senin tanggal 01 Desember 2024 sekira pukul 22.00 Wib juga pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2024 sekira pukul 21.00 WIB, atau setidak – tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan Desember tahun 2024 atau setidak – tidaknya pada kurun waktu tahun 2024, bertempat Jl. BKR Kota Bandung, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat dimana Pengadilan Negeri Bandung Klas I A Khusus berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut : -----------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya