Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
162/Pdt.P/2025/PN Bdg Tomy Budiman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 162/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tomy Budiman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
  2. Menetapkan bahwa di Bandung pada Tanggal 16 Oktober 1993 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama Dede Tamim dikarenakan Sakit.
  3. Memerintahkan kepada  pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Bandung untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama Dede Tamim;

Membebankan biaya perkara kepada Pemohon 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak