Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
378/Pid.B/2025/PN Bdg AMBAR ARUM, SH ilham maulana malik bin alm arino Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 378/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1591/M.2.10/Eoh.2/04/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

       Bahwa ia terdakwa ILHAM MAULANA MALIK BIN ARINO,  pada hari Senin  Tanggal 10 Maret 2025 sekitar  pukul 22.00  WIB atau setidak-tidak dalam tahun 2025, bertempat  Jalan Ibrahim  Ajie Nomor 415 Rt.02 Rw. 08 Kelurahan Kebon Kangkung Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung  atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Bandung, telah mengambil barang yang sebagian atau seluruhnya milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum  diwaktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

?

Pihak Dipublikasikan Ya