Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
24/Pid.Sus/2025/PN Bdg Rizki Budi Wibawa, S.H Yosep Arisandi Bin Ara Koswara Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 24/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 14 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-116/M.2.10/Enz.2/01/2025
Penuntut Umum
NoNama
1Rizki Budi Wibawa, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Yosep Arisandi Bin Ara Koswara[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa YOSEP ARISANDI Bin ARA KOSWARA, Pada hari Kamis tanggal 05 September 2024 sekitar pukul 21.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan September 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024 bertempat di sebuah rumah yang terletak di Jalan Jendral Amir Mahmud No. 46 Rt. 03 Rw. 01 Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat atau atau menurut pasal 84 ayat (2) KUHAP dimana Pengadilan Negeri Kota Bandung berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara terdakwa tersebut, “tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman”,  

Pihak Dipublikasikan Ya