Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
739/Pid.Sus/2025/PN Bdg EDI, SH ALIF LUTHFI bin AHMAD Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 739/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 28 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-4168/M.2.10/Enz.2/08/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Ia terdakwa  ALIF LUTHFI bin AHMAD bersama-sama saksi FAJAR KRISDIANSYAH (terdakwa dalam berkas terpisah) pada hari Jum’at, tanggal 25 April 2025 sekira jam 14.30 wib atau pada suatu waktu pada bulan April 2025, bertempat di Jl Cipadung Kel Cipadung Kec Cibiru Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung, telah Melakukan Percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika, dengan tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam hal jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 Gram, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :

?

Pihak Dipublikasikan Ya