Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1048/Pid.Sus/2025/PN Bdg RUSMIYATI, SH 1.MUHAMMAD SAIDI TARIGAN BIN SULAIMAN TARIGAN
2.IRWANSYAH BIN SURATMAN (ALM) Alias IWAN Alias NAWI
3.RUSTINA IMEDAWATI SIMATUPANG ALIAS AMEL ALIAS IMEL
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 1048/Pid.Sus/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 20 Nov. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-6366/M.2.10/Eku.2/11/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa 1. MUHAMMAD SAIDI TARIGAN BIN SULAIMAN TARIGAN, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan terdakwa 2. IRWANSYAH BIN SURATMAN (ALM) Alias IWAN Alias NAWI dan terdakwa 3 RUSTINA IMELDAWATI SIMATUPANG Binti JOHNNI SIMATUPANG Alias IMEL Alias AMEL.pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi dalam kurun waktu antara tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2025, bertempat di Jalan Krakatau Kota Medan atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kota Medan, namun karena terdakwa terdakwa ditahan dan sebagian besar saksi-saksi yang  dipanggil lebih dekat pada Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, berdasarkan pasal 84 ayat (2) UU RI No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana maka Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, mereka terdakwa dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian,

Pihak Dipublikasikan Ya