Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
661/Pdt.P/2025/PN Bdg NURLAELA SARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 661/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 11 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin perubahan nama anak, dari:

Semula  : Princessya Catharina Brahmanto

Menjadi  : Princessya Catharina Setiady

  1. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk mencatat perubahan nama tersebut dalam register yang bersangkutan dan menerbitkan dokumen kependudukan yang baru sesuai peraturan perundang-undangan;
  2. Menyatakan bahwa perubahan nama ini tidak mengubah status hukum antara anak dengan ayah Kandungnya, Ricky Brahmanto;

Membebankan  segala biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon menurut hukum

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak