Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
354/Pdt.P/2025/PN Bdg ANITA LESTARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 354/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 06 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANITA LESTARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon:
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Dari Urutan Anak ke Satu menjadi Anak Urutan Ke Dua Memperbaikin Urutan lahir pada Akta Kelahiran  ari Urutan Anak ke Satu menjadi Anak Urutan Ke Dua pada kutipan Akta Kelahiran No. 32731-LT-01032017-0012;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan perbaikan urutan anak pada akta kelahiran pemohon dari Urutan Anak ke Satu menjadi Anak Urutan Ke Dua  pada kutipan Akta Kelahiran  No. 32731-LT-01032017-0012;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap pemohon:
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak