Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
310/Pdt.P/2025/PN Bdg Agus Suwargi,S.H.,M.H Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 310/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 17 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Agus Suwargi,S.H.,M.H
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan ibu Pemohon yang bernama Resmini alias Mini telah meninggal dunia pada tanggal 11 Mei 1990 di Bandung dikarenakan sakit;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung untuk mencatat kematian Resmini alias Mini dalam daftar yang diperuntukan untuk itu dan sekaligus menerbitkan akta kematian atas nama Resmini alias Mini tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak