Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
64/Pdt.G/2025/PN Bdg 1.Asep Saepudin
2.Ade Maulana Saepudin
3.Muhamad Sofyan Saepudin
4.Novianti Lestari
6.Pipit Fitriani
7.Neneng Komalasari
8.Joko Priyono
9.Mohamad Jakaria
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 64/Pdt.G/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 10 Feb. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Asep Saepudin
2Ade Maulana Saepudin
3Muhamad Sofyan Saepudin
4Novianti Lestari
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Alvin Wijaya KesumaAsep Saepudin
2Alvin Wijaya KesumaAde Maulana Saepudin
3Alvin Wijaya KesumaMuhamad Sofyan Saepudin
4Alvin Wijaya KesumaNovianti Lestari
Tergugat
NoNama
1Pipit Fitriani
2Neneng Komalasari
3Joko Priyono
4Mohamad Jakaria
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Notaris H. Mauluddin Achmad Turyana, S.H.SP.1
2Kepala Kantor Desa Mekarjaya
3Kepala Kantor Desa Palasah
4Kepala Kantor Kecamatan Kertajati
5Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Majalengka
6Kepala Kantor Desa Cibuluh
7Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumedang
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan Para Penggugat adalah pemilik yang sah dari Objek Perkara a quo sebagai berikut :
    1. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00259/Desa Mekarjaya atas nama Ade Maulana (Tergugat III) dengan objek tanah seluas 13.460 M?2; (tiga belas ribu empat ratus enam puluh meter persegi);
    2. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00262/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 2.262 M?2; (dua ribu dua ratus enam puluh dua meter persegi);
    3. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00261/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 384 M?2; (tiga ratus delapan puluh empat meter persegi);
    4. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00260/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 4.203 M?2; (empat ribu dua ratus tiga meter persegi);
    5. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00278/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 510 M?2; ((lima ratus sepuluh meter persegi);
    6. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00277/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 28 M?2; (dua puluh delapan meter persegi);
    7. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00466/Desa Palasah atas nama Ade Maulana (Tergugat III) dengan objek tanah seluas 3.692 M?2; (tiga ribu enam ratus sembilan puluh dua meter persegi);
    8. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00467/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 5.876 M?2; (lima ribu delapan ratus tujuh puluh enam meter persegi);
    9. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00468 /Desa Palasah atas nama Ade Maulana (Tergugat III) dengan objek tanah seluas 7.638 M?2; (tujuh ribu enam ratus tiga puluh delapan meter persegi);
    10. Sertifikat Hak Milik Nomor: 000469/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 7.533 M?2; (tujuh ribu lima ratus tiga puluh tiga meter persegi);
    11. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00470/Desa Palasah atas nama Ade Maulana (Tergugat III) dengan objek tanah seluas 10.266 M?2; (sepuluh ribu dua ratus enam puluh enam meter persegi);
    12. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00471/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 1.397 M?2; (seribu tiga ratus sembilan puluh tujuh meter persegi);
    13. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00472/Desa Palasah atas nama Muhamad Sofyan Saepudin (Penggugat IV) dengan objek tanah seluas 1.769 M?2; (seribu tujuh ratus enam puluh sembilan meter persegi);
    14. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00473/Desa Palasah atas nama Muhamad Sofyan Saepudin (Penggugat IV) dengan objek tanah seluas 8.634 M?2; (delapan ribu enam ratus tiga puluh empat meter persegi);
    15. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00476/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 3.180 M?2; (tiga ribu seratus delapan puluh meter persegi);
    16. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00477/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 12.650 M?2; (dua belas ribu enam ratus lima puluh meter persegi);
    17. Sertifikat Hak Milik Nomor:00478/Desa Palasah atas nama Novianti Lestari Saepudin (Penggugat II) dengan objek tanah seluas 6.203 M?2; (enam ribu dua ratus tiga meter persegi);
    18. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00496/Desa Palasah atas nama Novianti Lestari Saepudin (Penggugat II) dengan objek tanah seluas 4.612 M?2; (empat ribu enam ratus dua belas meter persegi);
    19. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00497/Desa Palasah atas nama Novianti Lestari Saepudin (Penggugat II) dengan objek tanah seluas 7.617 M?2; (tujuh ribu enam ratus tujuh belas meter persegi);
    20. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00498/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 2.690 M?2; (dua ribu enam ratus sembilan puluh meter persegi);
    21. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00499/Desa Palasah atas nama Novianti Lestari Saepudin (Penggugat II) dengan objek tanah seluas 9.505 M?2; (sembilan ribu lima ratus lima meter persegi);
    22. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00263/Desa Mekarjaya atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 3.144 M?2; (tiga ribu seratus empat puluh empat meter persegi);
    23. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00264/Desa Mekarjaya atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 3,555 M?2; (tiga ribu lima ratus lima puluh lima meter persegi);
    24. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00279/Desa Mekarjaya atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 5.160 M?2; (lima ribu seratus enam puluh meter persegi);
    25. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00474/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 1.717 M?2; (seribu tujuh ratus tujuh belas meter persegi);
    26. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00475/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 6.565 M?2; (enam ribu lima ratus enam puluh lima meter persegi);
    27. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00483/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 3.809 M?2; (tiga ribu delapan ratus sembilan meter persegi);
    28. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00484/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 1.370 M?2; (seribu tiga ratus tujuh puluh meter persegi);
    29. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00500/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 10.275 M?2; (sepuluh ribu dua ratus tujuh puluh lima meter persegi);
    30. Sebidang tanah adat Persil Nomor 28.a.SIII. Kohir Nomor C.682 dengan objek tanah seluas 8.537 M?2; (delapan ribu lima ratus tiga puluh tujuh meter persegi) terletak di Desa Cibuluh Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat;
  2. Menyatakan sah dan berharga serta memiliki nilai pembuktian jual beli yang sempurna kwitansi pembelian dan pelunasan terhadap Objek Perkara a quo sebagai berikut:
    1. Kwitansi Pembayaran tertanggal  04 Maret 2013 bermeterai yang ditandatangani oleh Euis Siti Aisyah (Almh.) senilai Rp 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah);
    2. Kwitansi Pembayaran tertanggal  10 Oktober 2011 bermeterai yang ditandatangani oleh Euis Siti Aisyah (Almh.) dan Tergugat II senilai                      Rp 891.000.000.- (delapan ratus sembilan puluh satu juta rupiah;
    3. Kwitansi Pembayaran tertanggal  29 September 2011 bermeterai yang ditandatangani oleh Euis Siti Aisyah (Almh.) dan Tergugat II senilai                     Rp 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) ;
  3. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan tipu muslihat atau penipuan (bedrog)berdasarkan 1328 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata);
  4. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum berdasarkan pasal 1365 KUHPerdata;
  5. Menyatakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Surat Kuasa Jual sebagai berikut:
    1. Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor: 38 tertanggal 31 Oktober 2011 yang dibuat dihadapan dan diterbitkan oleh  Turut Tergugat I antara Penggugat selaku Pembeli dengan Euis Siti Aisyah (Almh.) selaku Penjual berdasarkan adanya persetujuan penjualan harta bersama dari Tergugat IV selaku suami dari Euis Siti Aisyah (Almh.) semasa hidupnya;
    2. Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor: 40 tertanggal 31 Oktober 2011 yang dibuat dihadapan dan diterbitkan oleh  Turut Tergugat I antara Penggugat selaku Pembeli dengan Tergugat II berdasarkan adanya persetujuan penjualan harta bersama dari Tergugat III selaku suami dari Tergugat II;
    3. Surat Kuasa Jual Nomor 39 tanggal 31 Oktober 2011 antara Euis Siti Aisyah sebagai pemberi kuasa dengan Tergugat I sebagai penerima Kuasa;

Adalah cacat hukum dan batal demi hukum sehingga tidak memiliki kekuatan hukum mengikat apapun;

  1. Memerintahkan kepada Tergugat I untuk menyerahkan dan mengembalikan sertifikat Hak milik yaitu:

Sertifikat Hak Milik Atas Nama Penggugat IV:

  1. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00472/Desa Palasah atas nama Muhamad Sofyan (Penggugat IV) dengan objek tanah seluas 1.769 M?2; (seribu tujuh ratus enam puluh sembilan meter persegi) ;
  2. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00473/Desa Palasah atas nama Muhamad Sofyan (Penggugat IV) dengan objek tanah seluas 8.634 M?2; (delapan ribu enam ratus tiga puluh empat meter persegi);

Sertifikat Hak Milik Tercatat Atas Nama Euis Siti Aisyah (Almh.):

  1. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00262/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 2.262 M?2; (dua ribu dua ratus enam puluh dua meter persegi);
  2. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00261/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 384 M?2; (tiga ratus delapan puluh empat meter persegi);
  3. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00260/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 4.203 M?2; (empat ribu dua ratus tiga meter persegi);
  4. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00278/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 510 M?2; ((lima ratus sepuluh meter persegi);
  5. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00277/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 28 M?2; (dua puluh delapan meter persegi);
  6. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00467/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 5.876 M?2; (lima ribu delapan ratus tujuh puluh enam meter persegi);
  7. Sertifikat Hak Milik Nomor: 000469/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 7.533 M?2; (tujuh ribu lima ratus tiga puluh tiga meter persegi);
  8. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00471/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 1.397 M?2; (seribu tiga ratus sembilan puluh tujuh meter persegi);
  9. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00476/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 3.180 M?2; (tiga ribu seratus delapan puluh meter persegi);
  10. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00477/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 12.650 M?2; (dua belas ribu enam ratus lima puluh meter persegi);
  11. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00498/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 2.690 M?2; (dua ribu enam ratus sembilan puluh meter persegi);

Sertifikat Hak Milik Tercatat Atas Nama Neneng Komalasari (Tergugat II):

  1. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00263/Desa Mekarjaya atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 3.144 M?2; (tiga ribu seratus empat puluh empat meter persegi);
  2. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00264/Desa Mekarjaya atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 3,555 M?2; (tiga ribu lima ratus lima puluh lima meter persegi);
  3. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00279/Desa Mekarjaya atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 5.160 M?2; (lima ribu seratus enam puluh meter persegi);
  4. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00474/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 1.717 M?2; (seribu tujuh ratus tujuh belas meter persegi);
  5. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00475/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 6.565 M?2; (enam ribu lima ratus enam puluh lima meter persegi);
  6. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00483/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 3.809 M?2; (tiga ribu delapan ratus sembilan meter persegi);
  7. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00484/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 1.370 M?2; (seribu tiga ratus tujuh puluh meter persegi);
  8. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00500/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 10.275 M?2; (sepuluh ribu dua ratus tujuh puluh lima meter persegi);

Tanah Adat atas Persil Nomor 28.a.SIII:

  1. Surat-surat atas Sebidang tanah adat Persil Nomor 28.a.SIII. Kohir Nomor C.682 dengan objek tanah seluas 8.537 M?2; (delapan ribu lima ratus tiga puluh tujuh meter persegi) terletak di Desa Cibuluh Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat;

Agar diserahkan kepada Para Penggugat tanpa alasan dan syarat apapun serta secara seketika atau apabila perlu dapat dilaksanakan secara paksa melalui pengadilan dengan menggunakan bantuan alat negara;

  1. Memerintahkan agar diterbitkan Akta Jual Beli atas nama Para Penggugat berdasarkan Kwitansi Pembayaran 04 Maret 2013 senilai Rp 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah), Kuitansi Pembayaran 10 Oktober 2011 senilai                        Rp 891.000.000.- (delapan ratus sembilan puluh satu juta rupiah dan Kuitansi Pembayaran 29 September 2011 senilai Rp 2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) dihadapan Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang ditunjuk oleh Penggugat terhadap Sertifikat-sertifikat:

Sertifikat Hak Milik Tercatat Atas Nama Euis Siti Aisyah (Almh.):

  1. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00262/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 2.262 M?2; (dua ribu dua ratus enam puluh dua meter persegi);
  2. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00261/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 384 M?2; (tiga ratus delapan puluh empat meter persegi);
  3. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00260/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 4.203 M?2; (empat ribu dua ratus tiga meter persegi);
  4. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00278/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 510 M?2; ((lima ratus sepuluh meter persegi);
  5. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00277/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 28 M?2; (dua puluh delapan meter persegi);
  6. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00467/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 5.876 M?2; (lima ribu delapan ratus tujuh puluh enam meter persegi);
  7. Sertifikat Hak Milik Nomor: 000469/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 7.533 M?2; (tujuh ribu lima ratus tiga puluh tiga meter persegi);
  8. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00471/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 1.397 M?2; (seribu tiga ratus sembilan puluh tujuh meter persegi);
  9. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00476/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 3.180 M?2; (tiga ribu seratus delapan puluh meter persegi);
  10. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00477/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 12.650 M?2; (dua belas ribu enam ratus lima puluh meter persegi);
  11. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00498/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 2.690 M?2; (dua ribu enam ratus sembilan puluh meter persegi);

Sertifikat Hak Milik Tercatat Atas Nama Neneng Komalasari (Tergugat II):

  1. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00263/Desa Mekarjaya atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 3.144 M?2; (tiga ribu seratus empat puluh empat meter persegi);
  2. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00264/Desa Mekarjaya atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 3,555 M?2; (tiga ribu lima ratus lima puluh lima meter persegi);
  3. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00279/Desa Mekarjaya atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 5.160 M?2; (lima ribu seratus enam puluh meter persegi);
  4. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00474/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 1.717 M?2; (seribu tujuh ratus tujuh belas meter persegi);
  5. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00475/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 6.565 M?2; (enam ribu lima ratus enam puluh lima meter persegi);
  6. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00483/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 3.809 M?2; (tiga ribu delapan ratus sembilan meter persegi);
  7. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00484/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 1.370 M?2; (seribu tiga ratus tujuh puluh meter persegi);
  8. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00500/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 10.275 M?2; (sepuluh ribu dua ratus tujuh puluh lima meter persegi);
  1. Memerintahkan kepada Turut Tergugat V untuk melaksanakan Proses Balik nama kepada Para Penggugat atas sertifikat-sertifikat sebagai berikut:
    1. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00262/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 2.262 M?2; (dua ribu dua ratus enam puluh dua meter persegi);
    2. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00261/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 384 M?2; (tiga ratus delapan puluh empat meter persegi);
    3. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00260/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 4.203 M?2; (empat ribu dua ratus tiga meter persegi);
    4. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00278/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 510 M?2; ((lima ratus sepuluh meter persegi);
    5. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00277/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 28 M?2; (dua puluh delapan meter persegi);
    6. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00467/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 5.876 M?2; (lima ribu delapan ratus tujuh puluh enam meter persegi);
    7. Sertifikat Hak Milik Nomor: 000469/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 7.533 M?2; (tujuh ribu lima ratus tiga puluh tiga meter persegi);
    8. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00471/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 1.397 M?2; (seribu tiga ratus sembilan puluh tujuh meter persegi);
    9. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00476/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 3.180 M?2; (tiga ribu seratus delapan puluh meter persegi);
    10. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00477/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 12.650 M?2; (dua belas ribu enam ratus lima puluh meter persegi);
    11. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00498/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 2.690 M?2; (dua ribu enam ratus sembilan puluh meter persegi);
    12. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00263/Desa Mekarjaya atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 3.144 M?2; (tiga ribu seratus empat puluh empat meter persegi);
    13. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00264/Desa Mekarjaya atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 3,555 M?2; (tiga ribu lima ratus lima puluh lima meter persegi);
    14. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00279/Desa Mekarjaya atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 5.160 M?2; (lima ribu seratus enam puluh meter persegi);
    15. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00474/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 1.717 M?2; (seribu tujuh ratus tujuh belas meter persegi);
    16. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00475/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 6.565 M?2; (enam ribu lima ratus enam puluh lima meter persegi);
    17. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00483/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 3.809 M?2; (tiga ribu delapan ratus sembilan meter persegi);
    18. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00484/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 1.370 M?2; (seribu tiga ratus tujuh puluh meter persegi);
    19. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00500/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 10.275 M?2; (sepuluh ribu dua ratus tujuh puluh lima meter persegi);
  2. Memerintahkan kepada Turut Tergugat VI untuk menerbitkan surat-surat atas nama Penggugat IV yang berkaitan dengan proses sertifikasi yang diperlukan oleh Turut Tergugat VII terhadap Sebidang tanah adat Persil Nomor 28.a.SIII. Kohir Nomor C.682 yang berlokasi di Desa Cibuluh Kecamatan Ujung Jaya Kabupaten Sumedang Propinsi jawa Barat;
  3. Memerintahkan kepada Turut Tergugat VII untuk menerbitkan Sertifikat Hak Milik atas nama Penggugat IV berkaitan dengan sebidang tanah adat Persil Nomor 28.a.SIII. Kohir Nomor C.682 yang berlokasi di Desa Cibuluh Kecamatan Ujung Jaya Kabupaten Sumedang Propinsi jawa Barat;
  4. Memerintahkan kepada Para Tergugat termasuk kepada pihak manapun untuk mengosongkan objek yang berkaitan dengan Sertifikat-Sertifikat dan Surat tanah sebagai berikut:
    1. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00259/Desa Mekarjaya atas nama Ade Maulana (Tergugat III) dengan objek tanah seluas 13.460 M?2; (tiga belas ribu empat ratus enam puluh meter persegi);
    2. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00262/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 2.262 M?2; (dua ribu dua ratus enam puluh dua meter persegi);
    3. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00261/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 384 M?2; (tiga ratus delapan puluh empat meter persegi);
    4. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00260/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 4.203 M?2; (empat ribu dua ratus tiga meter persegi);
    5. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00278/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 510 M?2; ((lima ratus sepuluh meter persegi);
    6. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00277/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 28 M?2; (dua puluh delapan meter persegi);
    7. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00466/Desa Palasah atas nama Ade Maulana (Tergugat III) dengan objek tanah seluas 3.692 M?2; (tiga ribu enam ratus sembilan puluh dua meter persegi);
    8. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00467/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 5.876 M?2; (lima ribu delapan ratus tujuh puluh enam meter persegi);
    9. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00468 /Desa Palasah atas nama Ade Maulana (Tergugat III) dengan objek tanah seluas 7.638 M?2; (tujuh ribu enam ratus tiga puluh delapan meter persegi);
    10. Sertifikat Hak Milik Nomor: 000469/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 7.533 M?2; (tujuh ribu lima ratus tiga puluh tiga meter persegi);
    11. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00470/Desa Palasah atas nama Ade Maulana (Tergugat III) dengan objek tanah seluas 10.266 M?2; (sepuluh ribu dua ratus enam puluh enam meter persegi);
    12. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00471/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 1.397 M?2; (seribu tiga ratus sembilan puluh tujuh meter persegi);
    13. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00472/Desa Palasah atas nama Muhamad Sofyan Saepudin (Penggugat IV) dengan objek tanah seluas 1.769 M?2; (seribu tujuh ratus enam puluh sembilan meter persegi);
    14. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00473/Desa Palasah atas nama Muhamad Sofyan Saepudin (Penggugat IV) dengan objek tanah seluas 8.634 M?2; (delapan ribu enam ratus tiga puluh empat meter persegi);
    15. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00476/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 3.180 M?2; (tiga ribu seratus delapan puluh meter persegi);
    16. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00477/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 12.650 M?2; (dua belas ribu enam ratus lima puluh meter persegi);
    17. Sertifikat Hak Milik Nomor:00478/Desa Palasah atas nama Novianti Lestari Saepudin (Penggugat II) dengan objek tanah seluas 6.203 M?2; (enam ribu dua ratus tiga meter persegi);
    18. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00496/Desa Palasah atas nama Novianti Lestari Saepudin (Penggugat II) dengan objek tanah seluas 4.612 M?2; (empat ribu enam ratus dua belas meter persegi);
    19. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00497/Desa Palasah atas nama Novianti Lestari Saepudin (Penggugat II) dengan objek tanah seluas 7.617 M?2; (tujuh ribu enam ratus tujuh belas meter persegi);
    20. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00498/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 2.690 M?2; (dua ribu enam ratus sembilan puluh meter persegi);
    21. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00499/Desa Palasah atas nama Novianti Lestari Saepudin (Penggugat II) dengan objek tanah seluas 9.505 M?2; (sembilan ribu lima ratus lima meter persegi);
    22. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00263/Desa Mekarjaya atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 3.144 M?2; (tiga ribu seratus empat puluh empat meter persegi);
    23. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00264/Desa Mekarjaya atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 3,555 M?2; (tiga ribu lima ratus lima puluh lima meter persegi);
    24. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00279/Desa Mekarjaya atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 5.160 M?2; (lima ribu seratus enam puluh meter persegi);
    25. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00474/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 1.717 M?2; (seribu tujuh ratus tujuh belas meter persegi);
    26. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00475/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 6.565 M?2; (enam ribu lima ratus enam puluh lima meter persegi);
    27. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00483/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 3.809 M?2; (tiga ribu delapan ratus sembilan meter persegi);
    28. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00484/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 1.370 M?2; (seribu tiga ratus tujuh puluh meter persegi);
    29. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00500/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 10.275 M?2; (sepuluh ribu dua ratus tujuh puluh lima meter persegi);
    30. Sebidang tanah adat Persil Nomor 28.a.SIII. Kohir Nomor C.682 dengan objek tanah seluas 8.537 M?2; (delapan ribu lima ratus tiga puluh tujuh meter persegi) terletak di Desa Cibuluh Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat;
  5. Memerintahkan kepada Turut Tergugat V dan Turut Tergugat VII untuk mengangkat dan atau menghapuskan segala bentuk sita atau segala bentuk blokir yang melekat terhadap Objek Perkara a quo terhadap:
    1. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00259/Desa Mekarjaya atas nama Ade Maulana (Tergugat III) dengan objek tanah seluas 13.460 M?2; (tiga belas ribu empat ratus enam puluh meter persegi);
    2. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00262/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 2.262 M?2; (dua ribu dua ratus enam puluh dua meter persegi);
    3. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00261/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 384 M?2; (tiga ratus delapan puluh empat meter persegi);
    4. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00260/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 4.203 M?2; (empat ribu dua ratus tiga meter persegi);
    5. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00278/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 510 M?2; ((lima ratus sepuluh meter persegi);
    6. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00277/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 28 M?2; (dua puluh delapan meter persegi);
    7. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00466/Desa Palasah atas nama Ade Maulana (Tergugat III) dengan objek tanah seluas 3.692 M?2; (tiga ribu enam ratus sembilan puluh dua meter persegi);
    8. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00467/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 5.876 M?2; (lima ribu delapan ratus tujuh puluh enam meter persegi);
    9. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00468 /Desa Palasah atas nama Ade Maulana (Tergugat III) dengan objek tanah seluas 7.638 M?2; (tujuh ribu enam ratus tiga puluh delapan meter persegi);
    10. Sertifikat Hak Milik Nomor: 000469/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 7.533 M?2; (tujuh ribu lima ratus tiga puluh tiga meter persegi);
    11. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00470/Desa Palasah atas nama Ade Maulana (Tergugat III) dengan objek tanah seluas 10.266 M?2; (sepuluh ribu dua ratus enam puluh enam meter persegi);
    12. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00471/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 1.397 M?2; (seribu tiga ratus sembilan puluh tujuh meter persegi);
    13. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00472/Desa Palasah atas nama Muhamad Sofyan Saepudin (Penggugat IV) dengan objek tanah seluas 1.769 M?2; (seribu tujuh ratus enam puluh sembilan meter persegi);
    14. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00473/Desa Palasah atas nama Muhamad Sofyan Saepudin (Penggugat IV) dengan objek tanah seluas 8.634 M?2; (delapan ribu enam ratus tiga puluh empat meter persegi);
    15. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00476/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 3.180 M?2; (tiga ribu seratus delapan puluh meter persegi);
    16. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00477/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 12.650 M?2; (dua belas ribu enam ratus lima puluh meter persegi);
    17. Sertifikat Hak Milik Nomor:00478/Desa Palasah atas nama Novianti Lestari Saepudin (Penggugat II) dengan objek tanah seluas 6.203 M?2; (enam ribu dua ratus tiga meter persegi);
    18. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00496/Desa Palasah atas nama Novianti Lestari Saepudin (Penggugat II) dengan objek tanah seluas 4.612 M?2; (empat ribu enam ratus dua belas meter persegi);
    19. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00497/Desa Palasah atas nama Novianti Lestari Saepudin (Penggugat II) dengan objek tanah seluas 7.617 M?2; (tujuh ribu enam ratus tujuh belas meter persegi);
    20. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00498/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 2.690 M?2; (dua ribu enam ratus sembilan puluh meter persegi);
    21. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00499/Desa Palasah atas nama Novianti Lestari Saepudin (Penggugat II) dengan objek tanah seluas 9.505 M?2; (sembilan ribu lima ratus lima meter persegi);
    22. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00263/Desa Mekarjaya atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 3.144 M?2; (tiga ribu seratus empat puluh empat meter persegi);
    23. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00264/Desa Mekarjaya atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 3,555 M?2; (tiga ribu lima ratus lima puluh lima meter persegi);
    24. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00279/Desa Mekarjaya atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 5.160 M?2; (lima ribu seratus enam puluh meter persegi);
    25. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00474/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 1.717 M?2; (seribu tujuh ratus tujuh belas meter persegi);
    26. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00475/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 6.565 M?2; (enam ribu lima ratus enam puluh lima meter persegi);
    27. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00483/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 3.809 M?2; (tiga ribu delapan ratus sembilan meter persegi);
    28. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00484/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 1.370 M?2; (seribu tiga ratus tujuh puluh meter persegi);
    29. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00500/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 10.275 M?2; (sepuluh ribu dua ratus tujuh puluh lima meter persegi);
    30. Sebidang tanah adat Persil Nomor 28.a.SIII. Kohir Nomor C.682 dengan objek tanah seluas 8.537 M?2; (delapan ribu lima ratus tiga puluh tujuh meter persegi) terletak di Desa Cibuluh Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat;
  6. Memerintahkan kepada Para Tergugat atau siapa saja yang memperoleh hak daripadanya untuk mengosongkan dan menyerahkan objek tanah beserta bangunan yang berdiri di atasnya sebagaimana termuat dalam surat tanah sebagai berikut:
    1. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00259/Desa Mekarjaya atas nama Ade Maulana (Tergugat III) dengan objek tanah seluas 13.460 M?2; (tiga belas ribu empat ratus enam puluh meter persegi);
    2. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00262/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 2.262 M?2; (dua ribu dua ratus enam puluh dua meter persegi);
    3. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00261/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 384 M?2; (tiga ratus delapan puluh empat meter persegi);
    4. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00260/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 4.203 M?2; (empat ribu dua ratus tiga meter persegi);
    5. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00278/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 510 M?2; ((lima ratus sepuluh meter persegi);
    6. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00277/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 28 M?2; (dua puluh delapan meter persegi);
    7. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00466/Desa Palasah atas nama Ade Maulana (Tergugat III) dengan objek tanah seluas 3.692 M?2; (tiga ribu enam ratus sembilan puluh dua meter persegi);
    8. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00467/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 5.876 M?2; (lima ribu delapan ratus tujuh puluh enam meter persegi);
    9. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00468 /Desa Palasah atas nama Ade Maulana (Tergugat III) dengan objek tanah seluas 7.638 M?2; (tujuh ribu enam ratus tiga puluh delapan meter persegi);
    10. Sertifikat Hak Milik Nomor: 000469/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 7.533 M?2; (tujuh ribu lima ratus tiga puluh tiga meter persegi);
    11. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00470/Desa Palasah atas nama Ade Maulana (Tergugat III) dengan objek tanah seluas 10.266 M?2; (sepuluh ribu dua ratus enam puluh enam meter persegi);
    12. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00471/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 1.397 M?2; (seribu tiga ratus sembilan puluh tujuh meter persegi);
    13. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00472/Desa Palasah atas nama Muhamad Sofyan Saepudin (Penggugat IV) dengan objek tanah seluas 1.769 M?2; (seribu tujuh ratus enam puluh sembilan meter persegi);
    14. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00473/Desa Palasah atas nama Muhamad Sofyan Saepudin (Penggugat IV) dengan objek tanah seluas 8.634 M?2; (delapan ribu enam ratus tiga puluh empat meter persegi);
    15. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00476/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 3.180 M?2; (tiga ribu seratus delapan puluh meter persegi);
    16. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00477/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 12.650 M?2; (dua belas ribu enam ratus lima puluh meter persegi);
    17. Sertifikat Hak Milik Nomor:00478/Desa Palasah atas nama Novianti Lestari Saepudin (Penggugat II) dengan objek tanah seluas 6.203 M?2; (enam ribu dua ratus tiga meter persegi);
    18. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00496/Desa Palasah atas nama Novianti Lestari Saepudin (Penggugat II) dengan objek tanah seluas 4.612 M?2; (empat ribu enam ratus dua belas meter persegi);
    19. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00497/Desa Palasah atas nama Novianti Lestari Saepudin (Penggugat II) dengan objek tanah seluas 7.617 M?2; (tujuh ribu enam ratus tujuh belas meter persegi);
    20. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00498/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.)  dengan objek tanah seluas 2.690 M?2; (dua ribu enam ratus sembilan puluh meter persegi);
    21. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00499/Desa Palasah atas nama Novianti Lestari Saepudin (Penggugat II) dengan objek tanah seluas 9.505 M?2; (sembilan ribu lima ratus lima meter persegi);
    22. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00263/Desa Mekarjaya atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 3.144 M?2; (tiga ribu seratus empat puluh empat meter persegi);
    23. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00264/Desa Mekarjaya atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 3,555 M?2; (tiga ribu lima ratus lima puluh lima meter persegi);
    24. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00279/Desa Mekarjaya atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 5.160 M?2; (lima ribu seratus enam puluh meter persegi);
    25. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00474/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 1.717 M?2; (seribu tujuh ratus tujuh belas meter persegi);
    26. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00475/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 6.565 M?2; (enam ribu lima ratus enam puluh lima meter persegi);
    27. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00483/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 3.809 M?2; (tiga ribu delapan ratus sembilan meter persegi);
    28. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00484/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 1.370 M?2; (seribu tiga ratus tujuh puluh meter persegi);
    29. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00500/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 10.275 M?2; (sepuluh ribu dua ratus tujuh puluh lima meter persegi);
    30. Sebidang tanah adat Persil Nomor 28.a.SIII. Kohir Nomor C.682 dengan objek tanah seluas 8.537 M?2; (delapan ribu lima ratus tiga puluh tujuh meter persegi) terletak di Desa Cibuluh Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat;

Agar diserahkan kepada Para Penggugat secara seketika tanpa alasan serta syarat apapun dan atau apabila perlu dapat dilaksanakan secara paksa melalui pengadilan dengan menggunakan bantuan alat negara;

  1. Menyatakan sah dan berharga sita perkara terhadap Objek Perkara a quo sebagaimana termuat dalam surat tanah sebagai berikut:

Sertifikat Hak Milik Atas Nama Penggugat IV:

  1. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00472/Desa Palasah atas nama Muhamad Sofyan (Penggugat IV) dengan objek tanah seluas 1.769 M?2; (seribu tujuh ratus enam puluh sembilan meter persegi) ;
  2. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00473/Desa Palasah atas nama Muhamad Sofyan (Penggugat IV) dengan objek tanah seluas 8.634 M?2; (delapan ribu enam ratus tiga puluh empat meter persegi);

Sertifikat Hak Milik Tercatat Atas Nama Euis Siti Aisyah(Almh.):

  1. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00262/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 2.262 M?2; (dua ribu dua ratus enam puluh dua meter persegi);
  2. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00261/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 384 M?2; (tiga ratus delapan puluh empat meter persegi);
  3. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00260/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 4.203 M?2; (empat ribu dua ratus tiga meter persegi);
  4. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00278/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 510 M?2; ((lima ratus sepuluh meter persegi);
  5. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00277/Desa Mekarjaya atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 28 M?2; (dua puluh delapan meter persegi);
  6. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00467/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 5.876 M?2; (lima ribu delapan ratus tujuh puluh enam meter persegi);
  7. Sertifikat Hak Milik Nomor: 000469/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 7.533 M?2; (tujuh ribu lima ratus tiga puluh tiga meter persegi);
  8. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00471/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 1.397 M?2; (seribu tiga ratus sembilan puluh tujuh meter persegi);
  9. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00476/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 3.180 M?2; (tiga ribu seratus delapan puluh meter persegi);
  10. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00477/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 12.650 M?2; (dua belas ribu enam ratus lima puluh meter persegi);
  11. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00498/Desa Palasah atas nama Euis Siti Aisyah (Almh.) dengan objek tanah seluas 2.690 M?2; (dua ribu enam ratus sembilan puluh meter persegi);

Sertifikat Hak Milik Tercatat Atas Nama Neneng Komalasari (Tergugat II):

  1. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00263/Desa Mekarjaya atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 3.144 M?2; (tiga ribu seratus empat puluh empat meter persegi);
  2. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00264/Desa Mekarjaya atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 3,555 M?2; (tiga ribu lima ratus lima puluh lima meter persegi);
  3. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00279/Desa Mekarjaya atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 5.160 M?2; (lima ribu seratus enam puluh meter persegi);
  4. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00474/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 1.717 M?2; (seribu tujuh ratus tujuh belas meter persegi);
  5. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00475/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 6.565 M?2; (enam ribu lima ratus enam puluh lima meter persegi);
  6. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00483/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 3.809 M?2; (tiga ribu delapan ratus sembilan meter persegi);
  7. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00484/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 1.370 M?2; (seribu tiga ratus tujuh puluh meter persegi);
  8. Sertifikat Hak Milik Nomor: 00500/Desa Palasah atas nama Neneng Komalasari (Tergugat II) dengan objek tanah seluas 10.275 M?2; (sepuluh ribu dua ratus tujuh puluh lima meter persegi);

Tanah Adat atas Persil Nomor 28.a.SIII:

  1. Surat-surat atas Sebidang tanah adat Persil Nomor 28.a.SIII. Kohir Nomor C.682 dengan objek tanah seluas 8.537 M?2; (delapan ribu lima ratus tiga puluh tujuh meter persegi) terletak di Desa Cibuluh Kecamatan Ujungjaya Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat;
  1. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar ganti kerugian secara materiil dan Immateriil sebesar Rp 50.000.000.000,00,- (lima puluh miliar rupiah) kepada Para Penggugat dengan rincian sebagai berikut:
  • Kerugian Materiil dimana Penggugat terancam kehilangan hak miliknya terhadap Objek Perkara A Quo akibat terbitnya Pengikatan Jual Beli No 38, Pengikatan Jual Beli No 40 dan Surat Kuasa Jual No. 39 ditaksir yaitu sebesar Rp 25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar rupiah);
  • Kerugian Immateriil dimana Penggugat mengalami kerugian immateriil berupa kehilangan tenaga dan waktu dalam pengurusan perkara a quo dengan mempertahankan haknya selama kurang lebih 14 Tahun sehingga tidak dapat ternilai secara materiil namun secara patut dan layak supaya dapat dipertimbangkan dan ditaksir sebesar                                       Rp 25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar rupiah);
  1. Bahwa untuk menghindari Para Tergugat menunda-nunda pelaksanaan putusan ini, maka Para Penggugat mohon agar kiranya Para Tergugat dapat dihukum guna membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) untuk setiap hari keterlambatan pelaksanaan putusan ini ;
  2. Menyatakan Para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan perkara ini  dan dapat segera melaksanakan proses sertifikasi dan/atau menerbitkan  Sertifikat atas nama Para Penggugat;       
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dari perkara ini;

 

Atau:

Jika Yth. Ketua Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus c.q. Yth. Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, maka kami mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak