Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Menambahkan nama pada Akta Kelahiran dari MULYANI menjadi JENI MULYANI pada Kutipan Akta kelahiran No. 3273-LT-28072025-0125
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Penambahan Nama Pemohon dari Nama MULYANI Lahir di BREBES tanggal 21 November 1986 Menjadi Nama JENI MULYANI Lahir di BREBES tanggal 21 November 1986 Pada kutipan Akta kelahiran No. 3273-LT-28072025-0125
, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
- Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
|