Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
920/Pdt.P/2025/PN Bdg Wiwin Wiarsih Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 920/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 27 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wiwin Wiarsih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Menambah Nama pada Akta Kelahiran dari WIWIN menjadi WIWIN WIARSIH , pada kutipan Akta Kelahiran No.41010/DISPENSASI/2010;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perbaikan Nama Pemohon dari Nama WIWIN Lahir di Bandung tanggal 5 Desember 1955 Menjadi Nama WIWIN WIARSIH Lahir di Bandung tanggal 5 Desember 1955 pada kutipan Akta Kelahiran No.41010/DISPENSASI/2010, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak