Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
673/Pid.B/2025/PN Bdg CHRISTIAN DIOR PARSAORAN SIANTURI.,S.H MUHAMAD MALIK IBRAHIM alias DEDEN bin (alm) IPIN TASRIPIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 673/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 14 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-3823/M.2.10/Eoh.2/08/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Terdakwa MUHAMAD MALIK IBRAHIM alias DEDEN bin (Alm) IPIN TASPIRIN, pada Kamis tanggal 05 Juni 2025 sekira pukul 21.30 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam Bulan Juni tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025, bertempat di Jalan Gedebage Selatan RT 03/06 Kel. Derwati Kec. Rancasari Kota Bandung, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana Penganiayaan, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut :

?

Pihak Dipublikasikan Ya