Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
155/Pdt.P/2025/PN Bdg 1.Sianti maharani
2.Yohana
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 155/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sianti maharani
2Yohana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Sah Perkawinan orangtua dari para Pemohon yaitu almarhum LIM BIAN SIN dengan almarhumah SOEYATMI SOEN MOY yang telah dilangsungkan Pernikahannya di Kota Bandung Pada Tanggal 25 Maret 1990 sesuai Piagam Pernikahan Nomor 034/M/III/90 yang diterbitkan oleh Gereja Utusan Pantekosta Bandung
  3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung.

 

  1. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak