Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
367/Pdt.P/2025/PN Bdg RIKA HERAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 367/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Jumat, 02 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIKA HERAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon Terampu untuk seluruhnya;

 

  1. Menetapkan nama Pemohon Terampu yang tertulis dan dibaca SUKARSIH, alias SUKARSIH SUWAMBI alias SUKARSIH HENDARMAN KARNADI KOESOEMAH (SUKARSIH HENDARMAN KK)  dalam dokumen-dokumen (KTP, KK, Akta Lahir, Sertifikat dll) dengan menggunakan  nama SUKARSIH SUWAMBI  tempat tanggal lahir di Bandung tanggal 19-11-1935 adalah orang yang sama yaitu Pemohon Terampu.

 

  1. Memberikan  ijin kepada Pemohon Terampu untuk selanjutnya menggunakan nama SUKARSIH SUWAMBI dan memberi ijin kepada instansi-instansi yang berkaitan dengan dokumen-dokumen Pemohon Terampu  untuk mengganti nama Pemohon Terampu yang masih tertera atas nama SUKARSIH alias  SUKARSIH HENDARMAN KARNADI KOESOEMAH  (SUKARSIH  HENDARMAN KK) dirubah dan diperbaiki menjadi nama SUKARSIH SUWAMBI .

 

  1. Membebani semua biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon Terampu.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak