Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
566/Pdt.P/2025/PN Bdg 1.Doni Munawir
2.Inggi Dwi Cahyaningsih
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 566/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Jumat, 11 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Doni Munawir
2Inggi Dwi Cahyaningsih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada para Pemohon untuk mengubah Nama Anak Di Akta Kelahiran Anak Pemohon dari MUHAMMAD ZAIDAN BAIM ALFATIH menjadi MUHAMMAD ZAIDAN pada Kutipan Akta Kelahiran No. 3273-LU-06042023-0070;
  3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencacatkan Perubahan Nama anak Di Akta Anak para Pemohon dari Nama MUHAMMAD ZAIDAN BAIM ALFATIH Lahir di Bandung tanggal 07 Maret 2023 Menjadi Nama MUHAMMAD ZAIDAN Lahir di Bandung tanggal 07 Maret 2023 Pada kutipan Akta Kelahiran No. 3273-LU-06042023-0070 , serta mencatat pada buku register  Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak