Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1005/Pdt.P/2024/PN Bdg TJEN AY LIE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1005/Pdt.P/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 16 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TJEN AY LIE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan Anak Kandung Pemohon Dian Kurnia Wati telah hilang
  3. Menetapkan Pemohon dan anak laki-laki Pemohon sebagai ahli waris
  4. Membebankan seluruh biaya perkara terhadap pemohon .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak