| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan istri Pemohon telah meninggal dunia di Bandung pada tanggal 12 Juli 2024 berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor 3273-KM-25072024-0018 atas nama WOEN LIE MIEN yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kota Bandung tertanggal 25 Juli 2024.
- Menetapkan Sah Anak-anak Pemohon sebagai anak kandung dari pasangan suami isteri yang bernama TJIA WIE ENG dengan almarhumah WOEN LIE MIEN yaitu:
- YULI MULYANI, Perempuan, berumur 45 Tahun, lahir di Bandung pada tanggal 14 Juli 1980 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1182/1980 tertanggal 30 Juli 1980, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung;
- RUDY SETIADY, Laki-laki, berumur 41 Tahun, lahir di Bandung pada tanggal 30 Mei 1984 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 883/1984 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kota Bandung tertanggal 14 Juni 1984.
- Memerintahkan kepada para pemohon untuk mencatatkan Pengesahan Anak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini.
|