Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
408/Pid.B/2025/PN Bdg EDI, SH ARISA PUTRA Alias PALE Bin UMAR HASAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 408/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1868/M.2.10/Eoh.2/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1EDI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ARISA PUTRA Alias PALE Bin UMAR HASAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa Arisa Putra Alias Pale bin Umar Hasan bersama-sama sdr. Adul (dpo) pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2025 sekira jam 04.30 wib di Jl. Cikapundung No. 70 Kel. Paledang Kec. Lengkong Kota Bandung  dan pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025 sekira jam 02.00 wib di Jl. Karapitan No. 30/36A Rt. 004 Rw. 005 Kel. Paledang Kec. Lengkong Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada bulan pebruari 2025 pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung, telah mengambil suatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud akan memilikinya dengan melawan hak,  Yang dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu. Perbuatan mana dilakukan  terdakwa dengan cara sebagai berikut :

Pihak Dipublikasikan Ya