Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
918/Pid.B/2025/PN Bdg 1.RAKHMI IZHARTI, SH
2.LUCKY AFGANI, SH
RIZKY JULYANSYAH bIN AGUS KURNIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 918/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 14 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-5359/M.2.10/Eoh.2/10/2025
Penuntut Umum
NoNama
1RAKHMI IZHARTI, SH
2LUCKY AFGANI, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RIZKY JULYANSYAH bIN AGUS KURNIA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

-------- Bahwa terdakwa RIZKY JULYANSYAH Bin AGUS KURNIA, pada suatu waktu tertentu di bulan Februari 2025 sampai dengan Maret 2025 atau setidak-tidaknya disekitar waktu itu pada bulan Februari 2025 sampai dengan Maret 2025, bertempat di FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE 301 Bandung I cabang Rajawali beralamat Jl Rajawali Timur no 132 Kel. Dunguscariang Kec. Andir Kota Bandung atau pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan perbuatan, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencariannya atau karena mendapat upah untuk itu, dengan cara sebagai berikut : --------------------------------------------------

?

Pihak Dipublikasikan Ya