Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
376/Pdt.P/2025/PN Bdg Widjita Pudja Suparman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 376/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Rabu, 14 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Widjita Pudja Suparman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (WIDJITA PUDJA SUPARMAN) sebagai anak sah dari pasangan bernama Alm. Hardjo Muljadi dan Sundariwati untuk dapat bertindak hukum didalam maupun diluar Pengadilan;
  3. Mengijinkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung untuk  menambahkan catatan pinggir pada akta kelahiran No. 1256/1962, tertanggal 20 September 1967, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung atas nama Widjita Pudja Suparman;
  4. Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak