Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1019/Pdt.P/2024/PN Bdg Andri Indrawan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 1019/Pdt.P/2024/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 19 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Jl. RE Martadinata No. 67, Kelurahan Citarum,  Kota Bandung, pada Tanggal 18 Januari 1985  telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : Raden Mohamad Isa  karena sakit dan dikebumikan di TPU Desa Cigentur, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung;
  3. Memerintahkan kepada Petugas Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung di Jl. Ambon No.1B, Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama Raden Mohamad Isa  termaksud;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak