Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
947/Pdt.P/2025/PN Bdg Fajar Setiawan 1.Evi Rahmawati
2.Reni Rahmawati
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 947/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Jumat, 31 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fajar Setiawan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Harry Haswidy,SHFajar Setiawan
Termohon
NoNama
1Evi Rahmawati
2Reni Rahmawati
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;

 

  1. Memberi Izin dan atau hak dan atau wewenang untuk memanggil sendiri dan atau menyelenggarakan RUPS Tahun 2024 dan RUPS Luar Biasa atas PT BINTANG AGENCY MEDIATAMA , dengan mata acara sebagai berikut :

 

  1. Permintaan data dan keterangan terkait Perseroan PT BINTANG AGENCY MEDIATAMA selama tahun buku berjalan tahun 2024 ;

 

  1. Pembahasan laporan kegiatan usaha, laporan keuangan, laporan laba rugi, laporan pajak dan pembahasan permasalahan dalam perusahaan tahun buku 2024 ;

 

  1. Melakukan perubahan pengurus/mengganti Direksi dan Komisaris PT BINTANG AGENCY MEDIATAMA ;

 

  1. Menetapkan jumlah kuorum untuk diselenggarakannya RUPS Tahun 2024 dan RUPS Luar Biasa adalah sebanyak 225 (dua ratus dua puluh lima) saham atau setara 45% (empat puluh lima persen) dari jumlah saham seluruhnya ;

 

  1. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak