Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
943/Pdt.P/2025/PN Bdg NATHANIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 943/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Senin, 20 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Agus Sutarsa SHNATHANIA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan nama Pemohon : Nathania, diganti / ditambah nama : TJUWATJA, sehingga nama Pemohon ditulis dan dibaca menjadi :  Nathania TJUWATJA;    
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ganti  nama Pemohon, yang semula bernama : Nathania, diganti menjadi : Nathania TJUWATJA, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, untuk diberikan catatan Pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 346 / 1994, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Bandung ;
  4. Biaya perkara ditanggung oleh Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak