Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
524/Pdt.P/2025/PN Bdg Muhamad Nurhadi Akbar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 524/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Jumat, 04 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya; 2. Menetapkan dan memberikan izin kepada PEMOHON untuk Mengganti Jenis Kelamin PEMOHON dari yang semula laki-laki menjadi perempuan; 3. Memberi izin kepada Kepala Kantor Catatan Sipil Kab. DT. II Bandung dan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung Barat, untuk melakukan perubahan dan/atau memberi catatan pinggir terhadap Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 4.847/1994 yang dikeluarkan dan disahkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kab. DT. II Bandung; 4. Membebankan seluruh biaya perkara kepada PEMOHON. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak