Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
378/Pdt.P/2025/PN Bdg Julian Christoffel Rajagukguk Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 378/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Julian Christoffel Rajagukguk
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon.

2. Pemohon inin merubah Di Akta  Pernikahan seperti yang disebutkan diatas, Dari YULIAN CHRISTOFFEL RAJAGUKGUK menjadi JULIAN CHRISTOFFEL RAJAGUKGUK. Pada Kutipan Akta Nikah Nomer 474.2/0652-DKPS/PK/2011

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan Perubahan Nama Pemohon Dari YULIAN CHRISTOFFEL RAJAGUKGUK menjadi JULIAN CHRISTOFFEL RAJAGUKGUK. Pada Kutipan Akta Nikah Nomer 474.2/0652-DKPS/PK/2011  serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan.

4.Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak