Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
114/Pdt.P/2025/PN Bdg Atti Sitti Nurhayati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 114/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 04 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Atti Sitti Nurhayati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Akta Kelahiran dengan menghilangkan keterangan “yang perkawinannya belum tercatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan” pada Akta Kelahiran Pemohon
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung agar mencatatkan perubahan  menghilangkan keterangan “yang perkawinannya belum tercatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan” pada Akta Kelahiran Pemohon, serta mencatat pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak