Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
538/Pdt.P/2025/PN Bdg Risnaldi Sapto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 538/Pdt.P/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Selasa, 08 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengurus Akta Kematian ayah Pemohon yang bernama Ir. Risman Prawira Ridwan, yang meninggal pada hari Selasa tanggal 31 Desember tahun 1991 di Bandung.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung untuk dilakukan pencatatan tentang kematian Ir. Risman Prawira Ridwan dalam Register Catatan Sipil serta menerbitkan Akta Kematian;
4. Membebankan biaya perkara terhadap Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak