Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANDUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
479/Pid.B/2025/PN Bdg EDI, SH 1.FARHAN PUTRA PERKASA Bin IBROHIM
2.RULI NUGRAHA Bin Riki HIdayat (Alm)
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 479/Pid.B/2025/PN Bdg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2304/M.2.10/Eoh.2/06/2025
Penuntut Umum
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa Ia terdakwa  Farhan Putra Perkasa bin Ibrohim bersama-sama terdakwa Ruli Nugraha bin Riki Hidayat, pada hari Rabu tanggal 26 Maret 2025 sekira jam 20.30 wib atau pada suatu waktu pada bulan Maret  2025, bertempat di jl. Cibuntu Barat Rt 05 Rw 09 Kel Cibuntu Kec Bandung kulon Kota Bandung atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Bandung, telah mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud dengan untuk dimiliki secara melawan hukum yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersekutu, yang  dilakukan dengan cara sebagai berikut :

?

Pihak Dipublikasikan Ya